Peer Review Process

Berikut adalah penyesuaian untuk halaman Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review Process) yang sudah disesuaikan sepenuhnya dengan jurnal lu (JIKAM) dan penerbit lu (PT Sinergi Riset Global), serta dilakukan perbaikan istilah teknis yang typo (seperti Double Blind Review Process dan Mitra Bestari):

Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review Process)

Setiap artikel yang masuk ke redaksi akan diseleksi melalui proses Review Awal oleh Dewan Redaksi. Kemudian artikel akan dikirim ke Mitra Bestari (peer reviewer) dan akan masuk seleksi selanjutnya melalui Double-Blind Review Process (Peninjauan Sejawat Anonim Ganda). Setelah itu, artikel akan dikembalikan ke penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu maksimum satu bulan. Dalam setiap naskah, Mitra Bestari akan menilai aspek substansi maupun teknis. Mitra Bestari yang berkolaborasi dengan Jurnal Inovasi dan Kajian Multidisipliner Transformatif (JIKAM) adalah para ahli di berbagai bidang keilmuan multidisipliner yang berpengalaman dalam pengelolaan dan publikasi jurnal bergengsi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Semua naskah yang dikirimkan akan dievaluasi terlebih dahulu oleh staf redaksi. Naskah yang dievaluasi oleh editor dan dinilai tidak sesuai dengan kriteria serta ruang lingkup jurnal akan segera ditolak tanpa tinjauan eksternal (desk rejection). Naskah yang dinilai memiliki minat potensial bagi pembaca kami akan dikirimkan kepada dua orang reviewer (double-blind review). Editor kemudian mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi dari para reviewer dengan beberapa kemungkinan: ditolak (rejected), diperlukan revisi (revision required), atau diterima (accepted).

Editor memiliki hak penuh untuk memutuskan manuskrip mana yang diserahkan ke jurnal yang layak untuk diterbitkan.

Alur Proses Peninjauan (Review Workflow):

  1. Penyerahan Naskah: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS.

  2. Evaluasi Awal Editor: Penyelarasan format dan ruang lingkup (beberapa naskah dapat ditolak atau dikembalikan untuk diperbaiki sebelum proses review).

  3. Proses Peer Review: Naskah ditinjau oleh Mitra Bestari menggunakan sistem Double-Blind Review (identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan).

  4. Keputusan Redaktur: Editor mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi dari para reviewer.

  5. Konfirmasi kepada Penulis: Pemberitahuan hasil keputusan editorial (diterima, revisi, atau ditolak) dikirimkan kepada penulis.